NEWS UPDATE :  

Berita

Program Jaksa Masuk Sekolah Sambangi Siswa/i SMANTri

Hari ini (19/08) ada yang berbeda dengan kegiatan KBM Tatap Muka Terbatas di masa Covid-19 ini yaitu adanya kegiatan Jaksa Masuk Sekolah atau yang lebih di kenal dengan istilah JMS, semula kegiatan ini akan diselenggarakan secara daring, namun karena Tanjung Jabung Timur secara umum masuk dalam kategori Zona Kuning, berdasarkan dari Edaran dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, untuk SMA/SMK/SLB yang berada diwilayah kerja Tanjung Jabung Timur boleh memilih Daring atau Luring menyesuaikan dengan tingkat paparan Covid-19 di wilayah tersebut.

Jaksa Masuk Sekolah atau disingkat JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah.

 

Program tersebut merupakan upaya inovasi dan komitemen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar. Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ditujukan untuk siswa SD, SMP hingga SMA untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan KENALI HUKUM JAUHKAN HUKUMAN. 

 

Kejaksaan yang merupakan lembaga pemerintah yang menjalankan kekuasaan dibidang penegakan hukum turut mempunyai tanggung jawab moril memajukan generasi muda para pelajar untuk senantiasa mengerti dan memahami tentang hukum dan permasalahannya.

 

Kejaksaan memandang bahwa pelajar merupakan gerbong utama dari suatu generasi muda yang mempunyai posisi dan peran strategis dalam pembangunan yang akan menentukan arah dan tujuan suatu negara di masa yang akan datang, artinya masa depan suatu bangsa dan negara akan ditentukan dari kesiapan dan kemampuan serta kualitas dari para pelajarnya.

Kirim Pesan
PPDB Online
SIMPEN
Youtube Channel
Facebook Account
Facebook Fanpage
Jumlah Pengunjung